Saturday, 3 October 2020

Analisa para pejalan kakiabu

Analisis Awam ________________ Soal RI Anggap Vanuatu Mencampuri Urusan Internal RI. Padahal Vanuatu Menyebut Urusan Universal Human Right (DUHAM 1948). Republik Vanuatu menyebut pelanggaran HAM membuat warga Papua menderita. Republik Indonesia menyatakan; Vanuatu bukan representasi warga Papua. Republik Vanuatu membela saudara/i serumpun wilayah Melanesia dan ras melanesoid. Atas keyakinan mereka Melanesian free until all melanesia free (Fahther Founting Vanuatu; Walter Lini). Sedangkan Republik Indonesia menyatakan kedaulatan negaranya dengan keyakinan mereka atas non intervensi; (uti possitetis juris). Yang di anggap tra relevan (mati) pada masa yunani kuno setelah adanya self detemination itu. Republik Indonesia berdasarkan argumentasi pepera 69, Uti possitetis juris itu adanya self determination sudah tidak relevan lagi. Papua kecuali direbut dari tangan salah satu negara oleh Republik Indonesia. Belanda waktu di banyak dokumen refrensi bukan itu direbut tapi dipaksa oleh Amerika atas kepentingan Geopolitik dan Geostrategi Perang Dingin. oleh: Obok I Silak

Tuesday, 29 September 2020

Diplomat Indonesia yang terhormat

Yth, Saudariku Silvany Austin Pasaribu, Diplomat Muda asal Indonesia Yang Berdebat vs Vanuatu Soal Dugaan Pelanggaran HAM Papua di PBB
Dengan Hormat!. Sehubungan dengan surat ini, hendak sampaikan bahwa Prinsip dalam diplomasi jika yang ditampilkan di UN adalah anak" muda seperti Anda dan sebelum- Sebelumnya merespon isu dugaan pelanggaran HAM Papua, maka negara menganggap masalah yang diperdebatkan berada pada level yang rendah, potensi sangat kecil, tidak membahayakan. Jika muncul Masalah yang sama dengan dampak yang agak rumit, maka yang akan ditampilkan lebih senior dari anda dan seterusnya hingga sampai pada status lebih kritis, maka yang tampil berbicara di PBB tentang persoalan yang sama adalah diplomat senior bahkan Menteri luar negeri akan terjun langsung hingga gabungan dari beberapa Menteri dalam bentuk tim seperti halnya sol Timor-Timur dimana Tim sedang dalam perjalanan, Presiden menyatakan refreedum tanpa keputusan bersama. Jadi Anda itu ditampilkan Sebagai simbol negara bahwa persoalan Papua itu hal Kecil dan tidak membahayakan Kedaulatan negara atau juga secara Prinsip, Negara" lain bisa simpulkan bahwa persoalan Papua masih kecil dan tidak berbahaya. Yang menjadi pertanyaan saya sejak masa Mbah Narasista hingga Mbah Silvany adalah kenapa Masalah Papua dianggap Masalah kecil oleh negara dan selalu menganggap itu persoalan internal, tidak boleh intervensi, Papua adalah sah bagian dari Indonesia, dst dengan Andalkan Prinsip uti possidetis Juris yang telah mati lama itu setelah adanya prinsip self Determination? Pada saat berpidato, gaya anak" muda seperti Silvany dan Sebelumnya dinilai oleh negara-negara yang Paham benar soal diplomasi dengan karakteristik yang telah ada, sementara diplomat muda yang ditampilkan ini seperti emosional yang terbakar hangus secara sikologis!. Sesungguhnya Anda tidak paham soal Sejarah bangsa Papua dan hanya menggunakan prinsip- prinsip seperti kedaulatan, nonintervention, dan Papua Final bagi NKRI dst. Omongan seperti ini orang kampung juga bisa bicara demi NKRI harga mati. Tetapi Perlu anda Sadar bahwa jika tidak ada pelanggaran HAM, kenapa pelapor khusus PBB tidak diijinkan masuk ke wilayah Papua? Jika Tidka ada kejahatan atas kemanusiaan, mengapa jurnalis international, LSM internasional dan individu yang hendak liput di Papua tidak diijinkan? Jika Tidak ada pelanggaran HAM, kenapa negara tidak memberi ijin delegasi Menteri luar negeri negara" Pasifik tidak diperbolehkan masuk ke Wilayah Papua? Jika tidak ada konflik politik, mengapa Negera berikan kebijakan Otonomisasi atas Papua? Jika tidak ada persolan, kenapa Negera terus menerus Keluarkan kebijakan diatas Kebijakan dengan penuh tipu daya atas Papua? Jika tidak ada pelanggaran HAM, kenapa negara repot-repot bahas Otsus Jilid II? Saudariku, Anda perlu tahu bahwa mulutmu telah melukai hati korban kekerasan negara, tulang belulang, anda melukai rakyat Papua yang Sedang menderita, anda telah melukai seluruh korban kejahatan negara secara sistematis dan Terstruktur dan pengungsi Nduga dan Intan Jaya!. Anda perlu menguasai Persoalan Papua dari sejarah sejak sengketa antara Indonesia dan Belanda awal tahun 1949, kuasai upaya gagalnya negosiasi Indonesia dan Belanda, Upaya Diplomasi hingga tahun 1961 Indonesia nyatakan mundur dari UN karena Setelah UN Charter disahkan, Belanda sampaikan Usulan perwalian wilayah atas Papua ke PBB. Sedangkan Indonesia ngotot agar Papua diserahkan tanpa syarat. Anda perlu kuasai opsi konfrontasi Indonesia atas Klaim Papua, anda harus kuasai intervensi Amerika Serikat ke Pemerintah Belanda atas Papua, anda harus pahami kenapa harus ada new York agreement, Roman Agreement, dll. Anda harus pahami soal Pepera 1969 yang sangat tidak sesuai dengan mekanisme hukum internasional dan prinsip-prinsip umum hak penentuan Nasib sendiri. Pepera adalah pelecehan mekanisme hukum internasional dan prinsip- prinsip PBB tentang Hak penentuan Nasib Sendiri. Peraktek Pepera dan Klaim Papua adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang dapat merendahkan martabat kemanusiaan bagi bangsa Papua yang dilakukan oleh Amerika, BELANDA dan Indonesia. Militer adalah aktor dibalik kekejaman negara di Papua. Pendekatan keamanan di Papua sejak 1965- 2020 telah mencatat kejahatan atas Tanah Papua. Tuhan tahu itu!. Anda sebagai generasi, sesungguhnya berbicara apa kata hatimu dibandingkan berbicara apa kata negara, apa kata penguasa, apa kata politik baku tipu di UN!. Anda sesungguhnya perempuan baik, hebat, tetapi nuranimu dilecehkan oleh Politik dan perkatek tipu daya atas perintah kepentingan negara. Dibsuatu saat nanti anda akan mengakui itu bahwa benar anda salah. Seorang Senior yang menjadi mentormu Sebelum anda menginterpretasikan kata Mereka itu iblis yang melatih anda. Orang Papua itu Milik Tuhan, Mereka berdoa dengan cucuran air mata, sedih mendengar pidato perdebatan yang menggangu nurani bangsa Papua!. Hanya Negara yang punya alat kekuasaan bisa membuat OAX secara sempurna bagi sesama umat manusia, tetapi Tuhan Allah tahu siapa bohong apa? Dan Upah Dosa ialah Maut!. TUHAN memberi panjang umur Untuk Anda dan negara anda atas pembohongan ditempat kebenaran atas kemanusiaan di UN. Jika un saja anda tipu dengan menyatakan Papua Tidak ada pelanggaran HAM, maka upah Dosa ialah maut. Mulutmu harimaumu, entah atas perintah siapa!. Tuhan memberkati atas karya Tipu dayamu. Java, 27 September 2020

Sunday, 5 April 2020

Borjuis lokal

Kelas borjuasi Papua tidak bisa diandalkan sama sekali sebagai pemimpin atau bahkan sekutu dalam perjuangan pembebasan nasional Papua. Kepentingan kelas mereka mengikat mereka pada kolonial kapitalisme Indonesia. Borjuasi Papua (termasuk agamawan) mereka terikat oleh sistem kapitalisme indonesia. Mereka menyerahkan diri mereka menjadi boneka Jakarta. Dilihat dari perkembangan peradaban manusia Papua. Organisasi revolusioner dibutuhkan dan solidaritas internasional baik di Indonesia maupun lainnya! Kader yg progres, disiplin & tahan uji (mental) adalah hal utama. Keuangan dan agitator (program). Pelopor adalah ujung tombak dilengkapi dengan teori revolusioner. Tanpa teori, kedisplinan mustahil hak penentuan nasip sendiri digapai. Saat ini Referendum tdk bisa hanya berupa retorika (slogan) kosong. Che, de bilang "kesingmu menentukan isi dalamnya". Misalnya kamu posting status ttg realitas penindasan dan kesadaran atau pamer foto bermotif BK di Fb. Namun disisi lain kamu tdk ikut serta dalam program gerakan perjuangan. Kamu tidak disiplin. Kamu mandek dgn alasan kepribadian yg trll lama tdk jelas seakan kamu sendiri yg punya kesusahan ?. Kamu mesrah dengan sistem penjajah. Kamu lebih memilih hidup nyaman dgn libatkan diri pd kegiatan yg sebenarnya bagian dari hegemoni penjajah kapitalisme indonesia. Kamu malas tahu dengan kawan sesama aktifis (ompreng) yang sedang jatuh bangun jaga tunggu api revolusi. Kamu naif, kamu egois tdk pada porsi lawan. Ingat Papua merdeka itu hasil akhir dan bukan sebuah hadiah. Proses menuju ke sana butuh organisasi revolusioner, orang, teori revolusioner, keuangan & program agitator. Tp kalau hal utama kamu tdk penuhi atau salah satunya kurang mustahil referendum bagi rakyat bangsa Papua tidak bisa terjawab. Teori bukan sembarang teori. Hanya marxis yg bisa membawa kt pada puncak referendum. Jangan pernah menggantung harapan pada sistem biadap kapitalisme Indonesia. Jangan pernah mau menaruh harapan pada Kelas borjuasi Papua. Mereka tidak bisa diandalkan sama sekali sebagai pemimpin atau bahkan sekutu dalam perjuangan pembebasan nasional Papua. Kepentingan kelas (perut) mereka mengikat mereka pada sistem penjajah kapitalisme Indonesia! Silakan tanbahkan . . . #Panjang umur perlawanan #Solidaritas tanpa batas #Viva_KNPB_TPNPB #Hidup Rakyat Papua yang melawan!!!

KOSMOLOGI PAPUA MERDEKA

●☆ Oleh: Sekjen satu KNPB Alamsuh ☆● ●☆ Tuan: John Denver II ☆● _____________________________________________ ■ KOSMOLOGI PAPUA MERDEKA ■ _____________________________________________
Di relung - relung hati orang Papua terdalam, selalu ada pengharapan datangnya “ Zaman Bahagia ”, sebuah masa berakhirnya penderitaan dan nyanyian pagi kemerdekaan dilantunkan . Jika kita menyelami dunia berpikir orang Papua, kerinduan akan datangnya masa “Pembebasan” suatu saat nanti tak akan pernah luntur sedikitpun . Alm. Muridan S. Widjojo dengan sangat baik pernah menuliskan : " Sekitar 1970-an lalu, di Desa Keikwa, pantai selatan Papua, seorang paitua Kamoro sedang duduk memandang laut lepas. Ia ditanya pastor tua Frankenmollen, apa yang sebenarnya ia pikirkan tentang keberadaan Belanda, Jepang, dan kini Indonesia. Dengan enggan paitua itu menjawab ; “ Bapa, dulu Belanda datang, lalu datang Jepang, dan sekarang Indonesia. Kitorang sekarang ada tunggu siapa lagi yang akan datang ". Orang Papua selalu merindukan kedatangan leluhur, nenek moyang mereka, yang akan kembali ke kampung untuk menyelamatkan kehidupan mereka dari kesulitan. Mereka akan menjadi makmur. Widjojo (2000) melanjutkan bahwa rakyat Papua tidak pernah lelah menagih janji pada nenek moyangnya. Berbagai kekecewaan dan kegagalan gerakan mistis kargoisme di masa lalu tidak pernah memutus asa untuk meniti penantian baru. Penantian itu kini mendapatkan bentuknya dalam perjuangan “Papua Merdeka”. “Merdeka” bagi rakyat Papua di pedalaman adalah kegairahan penantian sekaligus harapan baru. Akar gerakan-gerakan keselamatan, kultus kargo (cargo cult), dan pandangan messianistic pengharapan munculnya kebahagiaan dan kebebasan memiliki sejarah panjang di Papua. Gerakan messianistic ini lahir hampir bersamaan dengan masuknya injil dan nilai - nilai kekristenan yang masuk ke Papua tahun 1855 melalui zendeling. Ottow dan Geisler. F.C Kamma, seorang zendeling yang bertugas di Papua, pernah mencatat bahwa gerakan cargo cult khususnya terjadi di Biak terjadi sekitar tahun 1855 dengan mitos Manarmakeri/Mansren Manggundi. Manarmakeri adalah mitologi tentang lelaki bujang yang kudis namun membawa berita koreri, rahasia kebahagiaan, kebebasan, dan hidup kekal saat sampari (bintang pagi) muncul. Alam berpikir orang Papua selalu menyiratkan hal ini. Transformasi selalu terjadi dan menemukan konteks zamannya. Radongkir (2001: 283) menafsirkan dengan baik sekali bahwa telah terjadi transformasi dalam alam berpikir “zaman pembebasan” ini. Ia menuliskan telah munculnya nilai-nilai baru yang diadopasi ke dalam gerakan Koreri, salah satunya dengan memperjuangkan kemerdekaan politik Papua. Spiritnya tetap sama (keyakinan datangnya masa pembebasan) tapi selalu menemukan konteks zamannya. Kini zamannya adalah kemerdekaan Papua. Jika kita mencoba memahami spirit “ideologi pembebasan” kultus kargo ini, kelangsungannya semakin dikuatkan dengan pengalaman kekerasan dan penderitaan yang tiada tara. Kisah kekerasan dan penderitaan itulah yang semakin mendorong transformasi kultus kargo menjadi perjuangan kemerdekaan Bangsa Papua. Semakin rakyat Papua disakiti, imajinasi pembangunan sungguh jauh dari bayangan mereka. Jika menelisik lebih jauh, orang Papua memahami sejarah kebudayaan manusia itu seperti episoda atau babakan-babakan tertentu yang terus-menerus berganti. Kejadian dan aktor dari babakan yang satu diganti dengan aktor dari babakan lain, yang kadang-kadang tidak berhubungan satu dengan lainnya. Giay (2000: 9-10) dengan tajam mengungkapkan : " dengan mengikuti alur berpikir filsafat episoda atau babakan ini, orang Papua mengatakan bahwa sejarah Papua itu mengikuti episode berikut : ada episode dimana orang Papua berkuasa di atas tanahnya sendiri, lalu diganti dengan babakan berikut dengan kedatangan utusan injil Barat. Babakan ini disusul lagi dengan babakan kedatangan orang Belanda, lalu diganti lagi dengan masa pendudukan Jepang dan terakhir kedatangan Indonesia. Episoda berikut setelah Indonesia adalah : Papua merdeka dan babakan terakhir adalah kedatangan Kristus (episode yang ditafsirkan dari sudut pandangan Kristen). Berangkat dari pemahaman demikian, orang Papua berpandangan bahwa menjadi bagian dari Republik Indonesia itu hanyalah transit sementara, bukan terminal akhir. Negara Indonesia sangat takut Papua akan merdeka menjadi sebuah negara sendiri. Jika kita tanpa pamrih “membebaskan” orang Papua , kenapa mesti takut? Kita sebenarnya bisa dengan hati terbuka dan penuh kasih membukakan jalan bagi orang Papua menuju pembebasan sejatinya. Saat “ mengintegrasikan” (menganeksasi?) Papua ke dalam negara ini, sudah pasti di Bumi Cenderawasih itu bukan tanah kosong. Di tanah yang kaya itu, terdapat pemilik sah tanah leluhur mereka, yaitu orang Papua sendiri dengan beragam komunitas etnik, bahasa, dan budayanya. Jika kita beritikad “memerdekakan” orang Papua dari penjajahan, semestinya baku tipu(saling menipu) peristiwa Pepera 1969 tidak terjadi. Kita akan dengan bermartabat membebaskan rakyat Papua untuk berjuang menjadi merdeka dalam menentukan keputusannya, seperti juga kita yang berjuang merebut kemerdekaan dari Belanda. Namun watak bekas negari jajahan yang ingin mencoba latihan menjajah wilayah lain tak terhindarkan. Dari bekas terjajah, kini menjadi penjajah (baru). Sayang hal itu tidak negara ini lakukan saat ini. Nasi telah menjadi bubur. Kita harus mengakui bahwa kita pamrih. Banyak dari kita yang serakah dan berkepentingan dalam mengeruk kekayaan di tanah Papua. Keculasan kita berawal dari sini. Selain pamrih ekonomi tersebut, dari lubuk hati kita terdalam, kita belum menganggap orang Papua itu sederajat dengan kita dalam kehidupan bernegara. Kita seolah menyerap perlakuan kolonialistik penjajah untuk kita praktikkan terhadap Papua. Catatan rasisme dan diskriminasi yang dialami oleh anak-anak muda Papua, pembungkaman disertai kekerasan yang menyuarakan aspirasinya, adalah beberapa contoh saja. Tragedi demi tragedi diskriminasi dan kekerasan yang terjadi pada orang Papua tentu saja akan menambah luka. Luka yang menjadi tak mungkin tersembuhkan. Luka tersebut justru akan menjadi borok. Di tengah penderitaan yang tanpa henti dalam pendudukan negara ini, rakyat Papua akan selalu merindukan datangnya “zaman pembebasan”. Melanjutkan kekerasan berarti meneguhkan tekad rakyat Papua untuk terus dan terus memanjatkan doa kemerdekaan. _____________________________________________

Thursday, 2 April 2020

PAPUA DISERANG C3 CORONA COLONIAL CAPITALIS

West Papua Diserang Virus C3
Adalah Corona, Colonial, dan Capitalist (C3). Sifat aslinya sama, yakni menular, menyerang, dan mematikan. Corona menular melalui sosial. Colonial melalui Politik. Capitalist melalui ekonomi. Corona menyerang dan mematikan tubuh. Sementara, Colonial dan Capitalis menyerang dan mematikan kesadaran jiwa raga dari bangsa yang dijajah dan ditindas. Ketiganya punya hubungan sebab akibat (hubunga kausalitas) dalam kenyataan sejarah dan masa depan penghuni planet bumi. Terlepas dari asumsi ilmuan tentang evolusi alam dan atau teori konspirasi, virus corona menyerang umat manusia, siapa dan apapun kelasnya. Merubah tatanan kepentingan sosial, ekonomi dan politik global. Perang dagang Capitalist global terganggu. Negara-negara di dunia menghadapi 2 pilihan: Nyawa manusia atau ketahanan ekonomi. Para pemimpin negara capitalist dan colonial Indonesia yang anti kemanusiaan menghadapi Corona dengan mindset profitabilitas capital. RI jual habis masker 75 juta USD keluar (ekspor) disaat rakyatnya butuh; Jokowi minta sektor pariwisata ditingkatkan saat rakyat antisipasi penyebaran Corona. Semua sektor non-esensial dibuka. Freeport dibiarkan terus beroperasi. TNI/Polri terus menerus didrop untuk jaga Freeport. Disaat karyawan Freeport harus hindari penyebaran Virus Corona dan dari ultimatum perang tutup Freeport yang dikeluarkan TPNPB. Akibatnya karyawan tertembak. Angka Positif Corona di Timika bertamba akibat akses pesawat penumpang asing Freeport, Airfast yang masih beroperasi. Lalu dengan larangan lockdown Papua menunjukkan kepada rakyat West Papua dan Indonesia bahwa penguasa Jakarta benar-benar terserang virus akut colonial dan capitalist dalam menghadapi virus corona. Tapi tak akan merubah fakta bahwa ekonomi kapitalis sedang hancur. Karena produksi, perdagangan dan investasi tetap terganggu dan menyebabkan daya beli dan pendapatan menurun. Rakyat pekerja kehilangan kerja. Terancam virus corona, tanpa jaminan dari negara dan perusahaan. Sementara, mereka borjuasi colonial-capitalis yang punya kekuasaan dan kekayaan menimbun pendapatan, mendapatkan akses kesehatan baik, menyelamatkan diri untuk bisa menghindar dari virus corona. Lalu buruh sektor esensial dipaksa kerja produksi kebutuhan primer dengan resiko terjangkit corona. Capitalist dan colonial itu memang prioritaskan keuntungan (profit oriented). Negara dan perangkat infrastrukturnya harus diselamatkan. Bahkan sebagian besar rakyat miskin dan tidak produktif harus dikorbankan demi eksistensi negara. Apalagi rakyat terjajah West Papua yang memang sudah beda nasionalisme diperlakukan dengan paradikma rasis sejak anekasi. Karena itu sejak awal, prioritas colonial dan capitalis di Papua adalah infrastruktur bagi eksploitasi dan pasar modal. Sementara kesehatan? 60 tahun Indonesia di West Papua, hanya 7 dokter Paru se-Papua dan hanya 60-an ventilator untuk hadapi Virus Corona. Artinya, sebelum Virus Corona pun orang Papua sudah mati banyak karena sakit. Karena orientasi membangun manusia Papua tidak ada sama sekali. Bagaimana West Papua Melawan C3 Pertama, rakyat pejuang (yang sedang berjuang) mesti memahami rantai penindasan –penjajahan. Itu seperti cara kita memahami sifat virus dan cara ia menyerang dan mematikan, lalu bagaimana kita mencegah, melawan dan membebaskan diri dari virus tersebut. Lalu baku kastau sesama untuk berjuang melawan bersama. Kedua, temukan vaksin virus C3. Bahwa vaksin virus corona sedang menjadi proyek ilmuan negara-negara, yang kelak jadi komoditi kapitalis. Maka kembali hidupkan ketahanan pangan dan mengkonsumsi makanan dan ramuan tradisional, seperti samiroto dan papaya rebus (pengganti klorokuin) yang terbukti bisa menghilangkan Virus Corona. Colonial dan Capitalis juga bisa kita lawan ketika ketahanan tubuh dan pangan (ekonomi) tercukupi. Ketiga, menghilangkan virus kesadaran palsu yang ditanamkan colonial dan capitalis dalam otak kita. Karena terbukti bahwa segala program (propaganda) pembangunan colonial dan capitalis di West Papua saat ini tidak berhasil memberi jaminan selamat saat menghadapi ancaman virus corona. Colonial dan Capitalis hanya pikir ekonomi negara dan keselamatannya dari pada rakyat miskin, rakyat pekerja, apalagi rakyat West Papua. Keempat, sadari bahwa jalan satu-satunya adalah lepas bebas dari kuasa colonialisme, dan capitalism global yang mencengkram kita, bangsa Papua. Seperti Timor Leste, Singapura, PNG, Vanuatu, dll., adalah contoh baik dari negara yang bisa proteksi dini rakyatnya dari Virus Corona. Colonialisme adalah sumber masalah yang harus diputuskan untuk bisa selamatkan bangsa dari segala ancaman kedepan. Kelima, hindari segala bentuk perpecahan dengan terminologi suku, agama, kelompok, gunung pante, faksi perjuangan. Hindari kebiasaan tidak bermoral. Hindari tawaran/suap dari colonial dan capitalis agar menjadi agen/intel/informan/atau barisan bela negara colonial yang bertujuan menyerang rakyat dan bangsamu sendiri, bangsa Papua. Keenam, terus membangun solidaritas rakyat tertindas di dunia. Sebab, virus C3 harus dihancurkan oleh kemenangan sosialisme rakyat pekerja/pejuang di seluruh dunia. Agar tercipta dunia tanpa kelas, setara, adil dan demokratis, hancurkan dosa ekologis, dengan menempatkan manusia dan bumi sebagai prioritas pembebasan. Ketujuh, mulai latih diri dan bangsamu dengan sikap-sikap sosialis: Kritis, demokratis, militant, progresif, saling mengasihi/membantu, bersolidaritas, cinta tanah, air, hutan, dan segala ekosistemnya, etos kerja, ilmiah, objektik/kontekstual, kesetaraan gender, anti diskriminasi rasial, menghargai kebebasan beragama/keyakinan, dan kerja sama. West Papua adalah contoh nyata dari praktek busuknya capitalism dan colonialism di abad 21. Karenanya, memutus cengkraman gurita imperialis yang dijamin oleh colonialisme Indonesia di West Papua adalah tugas rakyat tertindas di dunia yang mendambakan sosialisme sebagai alternative/jawaban atas capitalism yang gagal. Rakyat Papua, kita pasti bisa kalahkan Virus C3. Rakyat Pejuang, Pejuang Rakyat Victor Yeimo

Tuesday, 10 March 2020

Tuesday, 3 March 2020

Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis HAM . Segerah Bebaskan ASSA ASSO

Siaran Pers

KOALISI PENEGAK HUKUM DAN HAM PAPUA

Nomor : 008-SK-KPHHP/III/2020

BEBASKAN "ASSA ASSO"

“HENTIKAN KRIMINALISASI PASAL MAKAR MENGUNAKAN SISTIM PERADILAN PIDANA DI PAPUA”


Pada dasarnya terdakwa Assa Asso merupakan korban Kriminalisasi Pasal Makar, hal itu terbukti secara nyata dalam surat dakwaan yang tidak jelas menyebutkan waktu kejadian perkara yang dimulai sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2019. Berdasarkan fakta tersebut menunjukan bahwa saudara Jaksa Penuntut Umum dalam merumuskan Surat Dakwaan telah mengarang bebas sehingga berdampak pada “dakwaannya kabur”.

Selain itu, berkaitan dengan rumusan tempat dilakukan tindak pidana pun tidak disebutkan dengan jelaskan padahal terdakwa hanya memposting status di akun facebook pribadinya saja tanpa melakukan orasi didepan masa aksi dalam demostrasi tanggal 19 Agustus 2019 maupun 23 September 2019. Anehnya lagi, saudara Jaksa Penuntut Umum tidak update terkait rumusan Pasal 160 KUHP yang wajib dimaknai sebagai delik materil pasca putusan Judicial Review Pasal 160 KUHP di Mahkama Kontitusi.

Terlepas dari itu, terdakwa Assa Asso sendiri mengaku bahwa saat penangkapan pihak kepolisian tidak menunjukan surat tugas dan menunjukan surat penangkapan dan bahkan dalam proses itu terdakwa mengalami tindakan kekerasan dari aparat kemanan padahal pada tanggal 23 September 2019 dirinya tidak mengikuti aksi demostrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa Eksodus.

Semua fakta diatas menunjukan bahwa saudara Jaksa Penuntut Umum dalam merumuskan Surat Dakwaan terlihat asal-asal tanpa mengikuti Pedoman Pembuatan Surat Dakwaan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia sehingga berdampak pada kriminalisasi pasal makar (Pasal 106 KUHP) dan penghasutan (Pasal 160 KUHP).

Dalam persoalan ini sepertinya aparat penegak hukum di papua lupa atau sengaja lupa  bahwa berkomunikasi dan memperoleh informasi mengunakan saluran informasi media sosial merupakan hak konstitusional warga negara sesuai dengan prinsip “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” sebagaimana dijamin pada Pasal 28F, UUD 1945. Selain itu, berkaitan dengan materi informasihnya yang berkaitan dengan sikap anti rasis merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik.

Atas dasar itu, semestinya apa yang dilakukan oleh Terdakwa Assa Asso dipandang sebagai bagian langsung dari “perjuangan HAM yang menjadi prinsip pokok dari negara hukum yang wajib melindungi HAM setiap warga negaranya”. Melalui fakta penangkapan, penahanan dan penuntutan terhadap Assa Asso mengunakan Pasal Makar yang dilakukan pihak kepolisian dan pihak kejaksaan terhadap Assa Asso dengan dakwaan Pasal Makar secara langsung menambah deratan panjang Kriminalisasi Pasal Makar terhadap orang papua yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di papua. Hal itu menunjukan lagi-lagi aparat penegak hukum di papua mengabaikan penegasan Sunaryo selaku Hakim Mahkam Konstitusi dalam putusan uji materi gugatan delik makar dalam KUHP masing-masing bernomor 7/PUU-XV/2017 dan 28/PUU-XV/2017 telah menegaskan bahwa : “Aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menerapkan pasal-pasal makar sehingga tidak jadi alat membungkam kebebasan menyampaikan pendapat dalam negara demokratis yang menjadi semangat UUD 1945” (Baca : https://kabar24.bisnis.com/read/20180131/15/732882/uji-materi-pasal-makar-begini-putusan-mahkamah-konstitusi?fbclid=IwAR1PVNnLdBmhfgU7t2cd3gQO8pGx4jweFFapCmuUuXhVOHhgyR-sNJpSwBA).

Berdasarkan uraian diatas, kami Koalisi Pengak Hukum dan HAM Papua selaku penasehat hukum terdeakwa Assa Asso menegaskan :

1. Kajati Papua Cq Kajari Kota Jayapura untuk menghentikan kriminalisasi Pasal makar terhadap Pejuang HAM Papua mengunakan Sistim Peradilan Pidana;

2. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Terdakwa Assa Asso untuk menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum karena dakwaannya Kabur dan demi menyelamatkan Kriminalisasi Pasal Makar mengunakan sistim peradilan pidana yang sudah sedanbg dan akan terus dilakukan oleh aparat penegak hukum di papua kepada pejuang HAM Papua;

3. Bebaskan Terdakwa Assa Asso dari Kriminalisasi Pasal Makar

Demikian siaran pers ini dibuat, semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jayapura, 3 Maret 2020

Hormat Kami

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua

Emanuel Gobay, S.H., MH
(Kordinator Litigasi)